Tepat setelah
pukul 00.00 WIB dini hari, harga BBM di naikkan. Maka hal ini tidak kita
pungkiri juga memberatkan diri kita dari sisi naiknya harga – harga
barang lainnya yang biasanya mengikuti kenaikan BBM. Namun, sebagian
manusia keliru dalam mengekspresikan keadaan ini. Demo, mencela
pemerintah, dan hal – hal yang tidak sesuai syar’ipun gencar dilakukan.
Adapun
bagi kita, tidak selayaknya bagi kita untuk mengikuti hal – hal yang
sifatnya demikian. Ada beberapa renungan yang perlu kita perhatikan
agar kita bisa berlapang dada dan bijak untuk menyikapi fenomena
kenaikan BBM ini.
PERTAMA, adalah hadits Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam yang
artinya : “Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada
Allah ‘Azza wa Jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah
kalian seorang hamba sahaya (budak) dari Habasyah” (HR. Abu Daud dan
Tirmidzi )
Sejelek dan sepahit apapun intruksi dan keputusan
pemerintah, kita wajib patuh selama itu bukan dalam kemaksiatan.Inilah
prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
KEDUA, adalah hadits Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam yang
artinya :
”Dengarlah dan taat kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa
punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan taat kepada
mereka” (HR. Muslim no. 1847).
Dari hadits ini,kita bisa merenungi
bahwa sepahit apapun keputusan kenaikan BBM itu, pemerintah tidak
sampai menyiksa dan merampas harta kita. Yang terjadi hanyalah mereka
mengambil kembali keringanan yang sudah mereka berikan betahun tahun
untuk kita nikmati, yaitu subsidi.Mengapa kita harus marah pada
mereka?
KETIGA, firman Allah Azza Wa Jalla yang berbunyi :
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan” (QS. Alam Nasyroh: 5).
Faedah
merenungi ayat ini adalah bahwa setelah kesulitan kenaikan harga BBM
dan segala imbasnya ini pasti akan diiringi oleh kemudahan dari Allah
Yang Maha Memberi Rizki. Mungkin gaji akan naik, mungkin omzet usaha
akan bertambah, dan kemungkinan yang lainnya.Dan ini sudah kita alami ,
karena BBM bukan kali ini saja naik.Toh, naik berapapun kita masih mampu
membelinya selama ini.
KEEMPAT, ucapan Al Hasan Al Bashri rahimahullah :
“Aku telah membaca di 90 tempat (90 kali disebutkan) di dalam al Quran,
bahwa sesungguhnya Allah telah mentakdirkan rizki dan menjamin rizki itu
untuk makhlukNya, dan aku membaca (hanya) pada satu tempat “syaitan
menakut-nakutimu akan kefakiran” , lantas apa kita ragu terhadap
perkataan Yang Maha Benar di sembilan puluh tempat, sementara kita
mempercayai perkataan pembohong hanya di satu tempat ?”
Dari sini
saudara – saudariku, yakinlah bahwa naik atau turunnya BBM dan harga –
harga tidak akan mengurangi atau menambah kekayaan kita.Semua sudah
ditakdirkan Allah Azza Wa Jalla.
KELIMA, adalah wajib bagi kita untuk bersabar dalam setiap kesulitan.
Ini sebagaimana yang diajarkan Nabi shalallahu alaihi wa sallam
:
عَجَباً لأمْرِ المُؤمنِ إنَّ أمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خيرٌ ولَيسَ ذلِكَ
لأَحَدٍ إلاَّ للمُؤْمِن : إنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكانَ خَيراً
لَهُ ، وإنْ أصَابَتْهُ ضرَاءُ صَبَرَ فَكانَ خَيْراً لَهُ
“Amat menakjubkan keadaan orang mu’min itu, sesungguhnya semua
keadaannya itu adalah merupakan kebaikan baginya dan kebaikan yang
sedemikian itu tidak akan ada lagi seorangpun melainkan hanya untuk
orang mu’min itu belaka. Apabila ia mendapatkan kelapangan hidup, iapun
bersyukur, maka hal itu adalah kebaikan baginya. Apabila ia ditimpa
musibah, maka iapun bersabar dan hal inipun adalah merupakan kebaikan
baginya.” (HR. Muslim)
Dari sinilah keimanan kita diuji. Jika kita
bersabar, kita menunjukkan kualitas keimanan kita.Jika kita mengeluh,
apalagi sampai demo (semoga tidak ya..) maka kita perlu mengkoreksi
keimanan kita.
DAN TERAKHIR ,
renungan ini saya tutup dengan ucapan Asy Syaikh Muqbil bin Hadi
rahimahullah dalam salah satu pernyataan beliau yang masyhur :
"Siapa saja yang ingin duduk bersama para pendusta besar, maka hendaknya
ia baca koran-koran, apabila sedikit saja roti, gula, dan garam
berkurang maka mereka langsung mengkafirkan pemerintah. Namun ketika
pemerintah memenuhi keinginan mereka, justru bermuka dua sambil
memuji-muji : “Pemimpin kita adalah pemimpin yang mendapat petunjuk.”
Jadi
dari sini kita hendaknya menjauhi segala pemberitaan media massa yang
berpotensi membuat kita terprovokasi atau ikut – ikut menjelekkan
pemerintah. Biarlah media ngomong apa, yang penting kita katakan : “ BBM
mundhak, aku ra papa.”
Mungkin
sedikit renungan ini bisa mengobati segenap kekhawatiran kita tentang
kenaikan BBM ini. Ini hanya coret – coretan dari seorang yang faqir di
hadapan Allah, maka segenap koreksi dan masukan atas kesalahan tulis
sangat kami harapkan.
Wallahul Muwaffiq ila aqwamith thoriq.
Di tulis oleh saudara kami, Jarot Abu Mas'ud - afallahu anhu || di edit dan di posting ulang oleh admin blog
Senin, 17 November 2014
Adab Memakai Sandal
RasulullahShallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita seluruh perkara dalam kehidupan di dunia ini. Termasuk perkara yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada
umatnya adalah tata cara dan adab-adab mengenakan sandal. Hal ini
menunjukkan kepada kita akan kesempurnaan syariat Islam yang dibawa oleh
Nabi kita yang mulia. Kita masih ingat dialog antara shahabat yang
mulia Salman al-Farisi radhiyallahu ‘anhu dengan seseorang dari
kalangan musyrikin? Sebuah peristiwa yang diriwayatkan oleh al-Imam
Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Abu Daud dan Ibnu Majah dalam kitab Shahih dan Sunan
mereka tentang pertanyaan yang dilontarkan orang musyrik tersebut
kepada Salman. Dengan nada mengejek orang musyrik itu berkata: “Sungguh,
aku lihat sahabat kalian ini (yakni baginda RasulShallallahu ‘alaihi wa sallam) mengajarkan segala sesuatu kepada kalian sampai urusan buang air besar?” Salman mengatakan:”Iya, benar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami agar tidak menghadap kiblat atau membelakanginya ketika buang air besar, dan agar kami jangan beristinja` (cebok) dengan tangan kanan, serta agar kami tidak beristinja’ kurang dari tiga buah batu dan agar tidak menggunakan tulang dan kotoran hewan yang kering.”
Memakai sandal adalah suatu kebiasaan sehari-hari yang perlu bagi kita kaum muslimin untuk mengetahui adab-adabnya. Sebagaimana diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa haditsnya yang shahih tentang beberapa adab dan tata cara memakai sandal, mulai ketika hendak memakainya hingga ketika akan melepasnya.
Penulis: Ustadz Abdullah Imam hafizhahullah || Sumber : Buletin Al-Ilmu
Memakai sandal adalah suatu kebiasaan sehari-hari yang perlu bagi kita kaum muslimin untuk mengetahui adab-adabnya. Sebagaimana diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa haditsnya yang shahih tentang beberapa adab dan tata cara memakai sandal, mulai ketika hendak memakainya hingga ketika akan melepasnya.
Di antara adab-adab memakai sandal tersebut adalah:
1. Memakai sandal yang bagus, rapi dan bersih.
Islam telah menghasung
penganutnya untuk bersandal dengan yang bagus dan rapi. Tentunya
berpenampilan bagus, rapi dan bersih tidak menuntut harus baru dan tidak
pula menunjukkan sifat sombong bagi pelakunya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak akan masuk surga seseorang
yang di dalam hatinya terdapat seberat atom dari kesombongan.” Para
sahabat bertanya: “Bagaimana dengan seseorang yang senang jika pakaian
dan sandalnya bagus (apakah termasuk sikap sombong)?” Nabi bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu indah dan suka keindahan. Sombong itu adalah
sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim)
Bahkan memakai sandal yang
bagus dan bersih tanpa berlebihan menjadi suatu hal terpuji jika
diniatkan untuk mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menampakkan nikmat yang ada pada dirinya karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala senang melihat wujud nikmatNya yang Dia berikan kepada hambaNya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah senang melihat bekas/wujud nikmatNya yang ada pada hambaNya.” (HR. at-Tirmidzi)
Yang tercela adalah jika
meniatkan ketika memakai sandal yang bagus, rapi, dan bersih hanya untuk
berbangga diri, untuk kemasyhuran atau meremehkan orang lain. Baginda
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
“Sungguh seseorang merasa bangga dan
takjub dengan dirinya sendiri jika tali sandalnya lebih bagus ketimbang
tali sandal temannya.” (HR. at-Thabari) (Lihat Fathul Bari)
2. Membaca Doa ketika Memakai Sandal Baru.
Para pembaca rahimakumullah, suatu hal yang tidak kita ragukan lagi bahwa nikmat dan pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada
kita sangatlah banyak. Termasuk sandal yang kita pakai adalah merupakan
pemberian dariNya. Ini semua menjadi salah satu sebab wajibnya kita
untuk bersyukur kepada Allah ar-Razzaq (Mahapemberi rezeki ).
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Riyadhush Shalihin menyebutkan salah satu bab “Doa yang diucapkan ketika mengenakan baju baru, sandal baru, dan yang semisalnya” lalu beliau membawakan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan at-Tirmidzi dari shahabat mulia Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika memakai baju baru atau yang lainnya beliau mengucapkan:
اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ
كَسَوْتَنِيهِ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيرِهِ وَخَيْرِمَاصُنِعَ لَهُ
وَأَعُوذُبِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّمَاصُنِعَ لَهُ
“Ya Allah hanya untukmu segala
pujian. Engkau telah memakaikannya (sebutkan nama barangnya, misalnya
baju ini) kepadaku. Aku memohon kepadaMu kebaikannya dan kebaikan yang
dibuat untuknya dan aku berlindung kepadaMu dari kejelekannya dan
kejelekan yang dibuat untuknya.” (Lihat Syarah Riyadhush Shalihin Ibnu Utsaimin rahimahullah dan Tuhfaul ahwadzi)
3. Mendahulukan yang Kanan ketika Memakai dan Mendahulukan yang Kiri ketika Melepas.
Dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian
memakai sandal maka mulailah dari yang kanan dan jika melepas maka
mulailah dari yang kiri. Jadikanlah kaki kanan terlebih dahulu memakai
sandal dan yang terakhir melepasnya.” (HR. Muslim, Abu Daud dan yang lainnya)
Para pembaca rahimakumullah,
disebutkan oleh para ulama hikmah dari hadits ini bahwa secara asal
segala sesuatu itu dimulai dari yang kanan kecuali pada hal-hal yang
terdapat padanya sifat kurang/jelek maka didahulukan yang kiri.
Didahulukan yang kanan sebagai bentuk penghormatan baginya dalam memakai
sandal dan diakhirkan ketika melepas sebagai bentuk penghormatan pula
baginya dalam hal masa/waktu penggunaan ketimbang yang kiri. Realita
yang ada dalam kehidupan kita pun membuktikan bahwa secara mayoritas
bagian kanan lebih kuat dari yang kiri sehingga yang demikian ini
menunjukkan kepada kita keserasian antara syariat dengan yang terjadi di
lapangan. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan lebih utama bagian kanan secara realita dan juga menjadikannya lebih mulia secara hukum agama.
Namun terlepas dari hikmah
yang disebutkan oleh para ulama tersebut, yang terpenting bagi kita
adalah mencari barokah dengan mengikuti dan mencontoh segala hal yang
diajarkan dan diperintahkan oleh Nabi kita.
Lalu apa hukum mendahulukan yang kanan dalam permasalahan ini? Baginda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan hadits ini dalam bentuk perintah “maka mulailah dari yang kanan” sementara hukum asal dari setiap perintah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah
bersifat wajib. Namun para ulama menyatakan bahwa perintah yang
dimaksud dalam hadits ini hanya bersifat mustahab (sunnah), tidak sampai
pada hukum wajib. Bahkan sebagian ulama seperti al-Qadhi ‘Iyadh,
an-Nawawi dan al-Qurthubi menyatakan bahwa para ulama telah sepakat
(berijma’) tentang sunnahnya amalan ini. (Lihat Fathu Dzil Jalali Ibnu Utsaimin, al-Istidzkar dan Tharhu at-Tatsrib).
4. Mnyempurnakan yang Kanan Terlebih Dahulu Sebelum Memakai yang Kiri.
Dalil tentang permasalahan ini adalah hadits yang telah disebutkan pada point ketiga, yaitu tepatnya pada lafazh, “Jadikanlah kaki kanan terlebih dahulu memakai sandal dan yang terakhir melepasnya.” Maknanya janganlah anda memakai yang kiri sampai yang kanan telah dipakainya dengan sempurna. (Lihat Fathu Dzil Jalali Ibnu Utsaimin rahimahullah)
5. Jangan Berjalan dengan Memakai Sandal Sebelah.
Yang demikian ini telah diingatkan oleh baginda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:
“Janganlah salah seorang di antara
kalian berjalan dengan memakai sandal sebelah. Pakailah keduanya atau
(jika tidak) lepaslah keduanya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menyebutkan tentang
larangan memakai sandal sebelah. Dari sini kita bisa memahami bahwa
larangan ini bersifat mutlak, artinya tidak boleh memakai sandal sebelah
meskipun jangka waktunya pendek/sebentar. Misalnya, jika kita hendak
memakai sandal ketika keluar rumah, ternyata kita dapati sandal yang
sebelah kiri agak jauh jaraknya dari yang kanan. Keadaan demikian bukan
berarti kita boleh memakai yang kanan terlebih dahulu lalu berjalan 2/3
langkah untuk mengambil yang kiri. Namun yang seharusnya kita lakukan
adalah mengambil dan mendekatkan sandal yang kiri kemudian kita pakai
yang kanan terlebih dahulu lalu yang kiri tanpa ada jeda waktu di antara
keduanya. (lihat Fathu Dzil Jalali Ibnu utsaimin dan syarah Riyadhush Shalihin Ibnu Utsaimin rahimahullah)
Para pembaca rahimakumullah,
para ulama menyebutkan hikmah dari larangan hadits ini. Ada yang
menyatakan bahwa hikmah larangan ini adalah kembali kepada fungsi
penggunaan sandal itu sendiri yaitu untuk melindungi kaki. jika
seseorang hanya mengenakan sebelah sandal saja maka ada salah satu dari
kakinya yang tidak terlindungi sehingga yang demikian keluar dari fungsi
asalnya dan menimbulkan bahaya. Sebagian yang lain menyatakan bahwa
hikmah larangan ini adalah penyeimbangan anggota tubuh. Seseorang yang
hanya mengenakan sebelah sandal maka pada hakikatnya dia tidak berbuat
adil atau tidak menyeimbangkan anggota tubuhnya bahkan pelakunya bisa
dinyatakan lemah akalnya. Yang lain menyatakan bahwa perbuatan seperti
ini merupakan perbuatan dalam rangka mencari ketenaran(syuhrah) dan agar
orang lain memperhatikan dirinya sementara yang demikian ini dilarang
dalam Islam. Ulama yang lain menyatakan bahwa mengenakan sebelah sandal
ketika berjalan adalah cara dan gayanya setan ketika berjalan. Hal ini
berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan ath-Thahawi rahimahullah dari shahabat mulia Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Setan ini berjalan dengan memakai sandal sebelah saja.” (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar rahimahullah dan al-Silsilah ash-Shahihah no. 348)
Al-Imam ash-Shan’ani rahimahullah dalam kitab beliau Subulus Salam
menyatakan bahwa larangan dalam hadits ini bersifat makruh bahkan
beliau menegaskan bahwa pendapat ini adalah pendapatnya jumhur ulama.
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah termasuk di antara ulama yang
menilai larangan ini bersifat makruh, sebagaimana pernyataan beliau
dalam syarah shahih muslim. Hal ini dikarenakan ada hadits lain yang
menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memakai sandal sebelah, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari shahabiyyah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa tali sandal Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terputus sehingga beliau berjalan hanya dengan menggunakan sandal sebelah sampai beliau memperbaikinya.
Namun larangan ini
diperkecualikan jika dalam keadaan-keadaan yang darurat atau adanya
udzur syar’i, misalkan jika terdapat luka pada salah satu kaki sehingga
tidak memungkinkan untuk mengenakan sandal maka tidak mengapa hanya
mengenakan sebelah sandal. (Lihat Fathu Dzil Jalali Ibnu Utsaimin dan Syarah Shahih Muslim)
Bolehkah Berjalan Tanpa Alas Kaki?
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin
menjelaskan bahwa memakai sandal termasuk bagian dari sunnah demikian
pula tidak memakai sandal (tidak beralas kaki) juga bagian dari sunnah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Perbanyaklah memakai sandal karena sesungguhnya senantiasa berkendara selama dia memakai sandalnya.” (HR. Muslim)
Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Fadhalah bin ‘Ubaid beliau menyatakan:
“Dahulu Nabi memerintahkan kami untuk sesekali tidak mengenakan alas kaki.”
Tentunya amalan yang satu ini
perlu pula melihat kondisi dan situasi. Jika memang tidak ada mudharat
maka yang utama adalah terkadang mengenakan sandal dan terkadang
melepasnya. Jika di sana ada mudharat, misalkan terdapat duri-duri di
jalan yang akan dilalui maka yang utama adalah mengenakan sandal dan
tidak melepasnya. (lihat Syarah Riyadhush Shalihin dan Fathu Dzil Jalali Ibnu Utsaimin).
Para pembaca rahimakumullah, demikianlah beberapa adab ketika mengenakan sandal yang diajarkan oleh agama kita yang mulia. Kita berharap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Dia memberikan kemudahan kepada kita semua untuk dapat mengamalkan apa yang telah kita baca dan pelajari bersama, amiin ya mujibassailin. Allahu a’lam bish shawab, semoga bermanfaat.
Penulis: Ustadz Abdullah Imam hafizhahullah || Sumber : Buletin Al-Ilmu
(Download MP3) Rekaman Tabligh Akbar Mahasiswa Baru 2014 dengan tema "Saya Kuliah Jauh dari Pengawasan Orangtua Dekat dari Pengawasan Allah"
Berikut ini audio Rekaman Tabligh Akbar Mahasiswa Baru 2014 dengan tema
"Saya Kuliah Jauh dari Pengawasan Orangtua Dekat dari Pengawasan Allah" yang telah di selenggarakan pada Ahad 24 Dzulhijjah 1435 / 19 Okt 2014 di Masjid Al'aafiyah (Masjid Medik) Lantai 2 Fakultas Kedokteran UNHAS.
Silahkan di download lalu di dengarkan dan di amalkan, semoga bermanfaat, baarakallahu fiikum.
- Sesi 1 Muraqabatullah oleh Al Ustadz Abdurrohim klik disini
- Sesi 2 Nasehat Untuk Pemuda Pemudi (Telecomference) oleh Al Ustadz Abu Nashim Mukhtar klik disini
- Sesi 3 Kesimpulan dari Telecomference dan Tanya Jawab oleh Al Ustadz Abdurrohim klik disini
Silahkan di download lalu di dengarkan dan di amalkan, semoga bermanfaat, baarakallahu fiikum.
Dari Panitia, WA 08981804899
Langganan:
Postingan (Atom)

